SOPPENG – Resedivis Curanmor asal Pare Pare, akhirnya dibekuk aparat Polsek Lilirilau bersama dengan Satuan Buser Polres Soppeng. Resedivis yang belakangan diketahui bernama Irwan (24) alias Ciwang, kini telah menghuni sel tahanan Polsek Lilirilau Kab Soppeng, setelah Buron hampir setahun.
Ciwang panggilan Irwan, dijemput polisi setelah diketahui berada di Toli Toli Provinsi Sulawesi Tengah. Di sana pula Ciwang, telah menjalani hukuman setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri sebuah Handphone milik warga.
Ciwang, yang diketahui pula akan mengakhiri masa tahanannya langsung dijemput Tim Satuan Buser Polres Soppeng bersama dengan Anggota Serse Polsek Lilirilau. Karena Resedivis spesialis pencuri mobil rental ini, juga telah menggasak sepeda motor milik warga Takku Desa Baringeng Kec Lilirilau, pada peringatan Idul Adha, tahun lalu.
Baca Juga :
Bukan hanya itu, aksi Ciwang untuk mempreteli mobil rental juga terkenal lihai. Pasalnya, sebelum Ciwang, melancarkan aksinya, terlebih dahulu melakukan transaksi rental mobil. Setelah itu, tiga hari kemudian ia melancarkan aksinya dengan cara membawa kabur mobil dengan menggunakan kunci kontak duplikat.
Kapolsek Lilirilau, AKP Muh Tahir, membenarkan penangkapan ciwang. Polsek Lilirilau telah memeroses tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua merek Suzuki Ninja sudah diamankan. “Motor Ninja tersebut kami bawa dari Barru,”pungkasnya. (alam)
Komentar