MAKASSAR – Seorang pelajar tertangkap tangan membawa kabur sepeda motor dan berhasil diamankan oleh korbannya sendiri serta diserahkan ke Mapolsek Tamalanrea.
Namun, ironisnya pelaku yang merupakan anak seorang dosen salah satu PTS di Kota Makassar ini mendapat pembelaan dari orang tuanya dengan membawa seorang pengacara dan wartawan guna membebaskan pelaku dari jerat hukum pada hari Sabtu (12/3/2016), sekira pukul 21.00 Wita, di Mapolsek Tamalanrea.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bernama Jufri Tenis (19), warga BTP Blok AD no 482, kehilangan motor Honda bernomor polisi DD 2981 LH dengan nomor mesin NDE1115370 dan nomor rangka ND144.15531, Sabtu (5/3/2016), sekira pukul 18.00 Wita.
Saat itu korban sementara memarkir sepeda motornya di depan toko dalam keadaan terkunci leher. Selang beberapa jam kemudian korban keluar toko untuk pulang ke rumahnya, korban sudah tidak melihat motornya lagi.
Korban yang panik berusaha mencari motornya disekitar BTP dan menemukan pelaku bernama AM (16), warga BTP sementara mengendarai sepeda motor miliknya.
Alhasil korban menghadang pelaku dan langsung menggelandangnya bersama barang bukti motor miliknya ke Mapolsek Tamalanrea dan melaporkan kasus tersebut dengan nomor laporan polisi LP/ 375/lll/K/2016Restabes Mksr/Sek Tamalanrea/
Ironisnya, pelaku akhirnya dilepas setelah orangtuanya mendatangi kantor Mapolsek Tamalanrea dengan membawa seorang pengacara dan seorang wartawan salah satu koran harian di Kota Makassar.
Dari pantauan Lintasterkini.com, pelaku sudah tidak berada dalam ruang tahanan Mapolsekta Tamalanrea. Diduga, pihak keluarga pelaku melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dengan jaminan agar pelaku tidak ditahan. (*)