MAKASSAR – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, berhasil meringkus seorang pelaku begal yang masih terbilang remaja, Sabtu (12/3/2016), sekira pukul 22.00 Wita. Pelaku yakni Joshua alias Cua (16), warga BTN Hartaco Indah menyusul temannya yang sudah diringkus terlebih dahulu.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Tamalanrea. Sedangkan rekannya bernama Jamal yang terlebih dahulu ditangkap setelah dihajar massa, kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
[baca juga ; Warga Melawan Saat Polisi Tangkap DPO Begal ]
Selanjutnya, Kapolsekta Tamalanrea Kompol I Dewa Agung Roy, memerintahkan Panit 2 Ipda Alimuddin untuk berkoordinasi dengan Tim Resmob Unit Reskrim Mapolsekta Biringkanaya. Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya pelaku digelandang ke Mapolsek Tamalanrea guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Penyerahan pelaku sendiri disaksikan langsung oleh Kapolsekta Biringkanaya Kompol Dodik Susianto bersama Kapolsekta Tamalanrea Kompol I Dewa Agung Roy.
Dari hasil interogasi, diketahui jika pelaku beberapa kali melakukan aksi begal, diantaranya di Perumahan Yayasan Gubernur, di jalan Poros Hartaco Indah, di BTP depan SMA 21 dan disekitar GOR Sudiang. Selain pelaku, turut pula disita satu unit Hp Samsung warna putih hasil kejahatannya.
“Tersangka yang masih dibawah umur sudah diserahkan dari Polsek Biringkanaya dan kini dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut di Polsek Tamalanrea. Selain barang bukti sebuah Hp hasil kejahatan, juga disita 1 unit motor Honda matic warna hitam yang kerap digunakan saat melakukan aksi begal” ujar Kapolsekta Tamalanrea Kompol I Dewa Agung Roy. (*)