MAKASSAR – Berakhir sudah sepak terjang pelaku pencurian yang merupakan DPO Polsek Bontoala ini, setelah berhasil dilumpuhkan timah panas pada hari Senin (13/3/2017), sekira pukul 00.25 Wita, oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala dipimpin Panit 2 Iptu H Rahman Ronrong.
Pelaku yang bernama Ramadan alias Madan (19), warga jalan Tamajene, lorong 1 no 56 Makassar ini sebelumnya diringkus pada hari Minggu (12/3/2017), sekira pukul 23.30 Wita, disekitar rumah pelaku berdasarkan LP/73/K/II/2017/Restabes Mks/Sek Bontoala, TKP di jalan Kalumpang, lorong 4 no 10 Makassar.
Dimana pelaku berhasil diamankan saat tidur di dalam rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Bontoala guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pada saat dilakukan Interogasi, pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Bontoala dengan cara masuk ke rumah kos yang ditinggalkan korban dan memanjat pagar serta mencungkil pintu jendela korban.
Selanjutnya pelaku masuk melalui jendela dengan cara membuka jendela dan mengambil 1(satu) buah Hp IPAD merk Apple yang tersimpan di dalam kamar korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan TKP serta mencari pelaku lainnya yang merupakan teman-temannya, pelaku berusaha kabur dengan cara menendang petugas.
“Pada saat perjalanan pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas sehingga memberikan tembakan peringatan dan melumpuhkan dengan cara menembak ke kaki kiri pelaku karena sudah tidak menghiraukan tembakan peringatan” ujar Iptu H Rahman Ronrong.
Akhirnya pelaku dapat diamankan kembali dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Polsek Bontoala guna proses lebih lanjut. (*)