BULUKUMBA – Aparat kepolisian di Bulukumba telah meringkus tiga pemuda terduga pelaku penyeroyokan anggota TNI. Yakni, YW alias AN (20), HS alias HE (17) dan MF (18).
Polisi terlebih dahulu mengamankan MF, pada Selasa 9 Maret. Setelah bernyanyi, YW dan HS ikut diringkus di tempat persembunyiannya di Gowa, Kamis 11 Maret 2021. Motifnya baru terungkap.
“Jadi motifnya ini balas dendam. Pelaku terhadap korban dikira lawannya. Ternyata bukan, salah sasaran. Itu hasil dari interogasi penyidik,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto melalui BKO-nya, Sabtu (13/03/2021).
“Seperti di Makassar toh. Ada geng-geng antar pemuda. Biasanya mereka saling baku balas. Tapi tahunya, salah orang,” lanjut dia.
Kendati demikian, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka kini telah ditahan di Mapolres Bulukumba.
Polisi pun masih terus mengembangkan kasus ini.
“Pada kasus ini, baru tiga pelaku yang nyata melakukan penganiayaan. Tapi, dari pengakuan satu pelaku mereka menyebut ada rekannya yang lain (terlibat). Dua pelaku mengaku mereka hanya bertiga,” ucap AKP Bayu.
Aparat kepolisian di Bulukumba tidak membutuhkan waktu lama untuk mengejar pelaku pengeroyokan anggota TNI. Dua pemuda terduga pelaku akhirnya dibekuk.
Keduanya ditangkap di Kabupaten Gowa, Kamis kemarin (11/03/2021). Yakni YW alias AN (20) dan HS alias HE (17).
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dari serangkaian penangkapan itu, turut disita barang bukti sebilah parang.
AN sendiri, lanjutnya, merupakan pelaku utama. Yang menebas korban dengan parang.
“Dia (AN) mengakui telah melakukan pengeroyokan dengan cara memarangi korban sebanyak tiga kali. Sedangkan HE hanya ikut serta memukul korban menggunakan kepalan tangan,” ungkapnya.
Korban sendiri diketahui bernama Alfha Rabhi. Berpangkat Sersan Dua. Bertugas di Korem 132 Tedulako, Kodam XIII Merdeka Palu.
Dia dikeroyok oleh pelaku yang saat itu menggunakan topeng. Kejadiannya tepat di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Kamis lalu (04/03/2021).
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius akibat tebasan parang. Hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja Bulukumba.
“Jadi, korban ini pulang ke Kabupaten Bulukumba dalam rangka cuti berobat,” tutup AKBP Gany. (*)