Lintas Terkini

Diduga Sering Jadi Tempat Pesta Narkoba, Hotel D’Maleo Didemo

Pertemuan wakil mahasiswa bersama pihak Hotel D'Maleo.

MAKASSAR- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR), mendatangi Hotel D’Maleo Makassar. Kedatangan massa ini lantaran menduga hotel tersebut sering dijadikan tempat berpesta narkoba oleh kalangan atas.

Massa yang dimpipin Irsan Karsa, mahasiswa fakultas FKIP Unismuh ini, menggelar unjuk rasa di depan hotel yang terletak di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar tersebut, Rabu (13/04/2016) sekira pukul 14.00 Wita.

Mereka secara bergantian berorasi menyikapi aktivitas di hotel yang merupakan anak perusahaan dari Grand Clarion Hotel Makassar tersebut lantaran diduga sering ada pesta narkoba. Demonstran membentangkan spanduk ukuran 1×3 M bertuliskan “Hotel D’ Maleo tidak boleh jadi tempat pesta narkoba”.

“Meminta kepada kepada Pemerintag Kota Makassar agar segera mencabut izin operasional hotel D’ Maleo karena dianggap hotel tersebut sudah tidak berjalan sesuai fungsinya seperti dijadikan tempat pesta narkoba,” tulis demonstran dilembaran kertas yang dibagikan ke masyarakat yang melintas di depan hotel tersebut.

Aksi itu dilakukan pasca penangkapan Dandim Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, di Hotel D’Maleo Makassar yang diduga berpesta narkoba di ruang karaoke hotel tersebut bersam enam orang rekannya, beberapa hari lalu.

“Meminta kepada Pangdam VII/Wirabuana agar transparansi kepada masyarakat dalam memberikan sanksi kepada Dandim Kota Makassar supaya kejadian tersebut tidak lagi dilakukan oleh anggota TNI yang lain,” berikut lanjutan tulisan di lembaran kertas tersebut.

Perwakilan pengunjuk rasa sebanyak empat orang kemudian diterima oleh General Manajer (GM) Hotel D’Maleo Makassar, Sakaria, dan mengaku menerima aspirasi pengunjuk rasa.”Pihak hotel D’maleo tidak menyiapkan narkoba maupun tempat untuk pesta narkoba. Pihak hotel hanya menyiapkan tempat nginap<” bantah Sakaria dalam pertemuan itu.

Ia melanjutkan, pihak hotel tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa setiap tamu yang masuk dan pihak hotel hanya dapat memberikan imbauan kepada para tamu hotel untuk tidak membawa barang-barang yang terlarang.(*)

 

Exit mobile version