BARRU – Beberapa pekan terakhir, sejumlah nelayan tradisional di Kabupaten Barru mengeluhkan maraknya aksi ilegal fishing oleh beberapa oknum tidak bertanggungjawab di wilayah perairan Barru hingga Pangkep.
Para pelaku Ilegal Fishing itu secara terang-terangan melakukan pengeboman ikan dan terkesan tidak merasa takut sedikitpun akan ulah nakal yang diperbuatnya.
Para nelayan tradisional mengaku, tidak berdaya dengan ulah para pelaku dan tak berani memberikan teguran kepada mereka.
Dikonfirmasi akan hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku berang dengan maraknya aksi Ilegal Fishing yang menggunakan bom ikan tersebut.
Frans mempertanyakan apa kinerja Kapolres Barru dan jajarannya sehingga aksi seperti itu terkesan dibiarkan saja, dimana berdasarkan laporan nelayan setempat, ilegal fishing ini dilakukan di sekitar Pulau Pulau Takabulango , perbatasan Kabupaten Barru -Pangkep.
“Kapolres itu kerjanya bukan cuma di darat tapi masalah kejahatan dan keamanan di laut harus menjadi tanggung jawabnya juga sebagai pemegang tongkat komando di wilayah hukumnya,” tegas Frans kepada awak media, Rabu (13/4/2016).
Aksi Ilegal Fishing dengan menggunakan bom ikan kata Frans, merupakan tindakan yang tidak menghormati alam karena merusak ekosistem laut, utamanya terumbu karang yang menjadi tempat perlindungan ikan.
“Itu artinya kita tidak bertanggungjawab dengan alam, populasi ikan juga menjadi menurun seiring rusaknya terumbu karang akibat ukah nakal para pelaku ilegal fushing,” ungkapnya. (*)