MAKASSAR – Salah seorang calon siswa (casis) polisi, Wiranto Arismunandar (19), terpaksa diamankan di ruang Reskrim Polres Gowa, Kamis, (13/4/2017). Casis ini diamankan lantaran diketahui terlibat kasus pencurian motor (curanmor) pada tahun 2015 lalu di Jeneponto bersama rekannya yang sudah tertangkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Sebelumnya, Aris berniat mendaftar polisi melalui Pabanrim Polres Gowa. Namun cita-citanya menjadi seorang anggota polisi akhirnya terhenti karena memiliki catatan hitam akibat terlibat tindak pidana yang pernah dilakukan di wilayah Polres Jeneponto.
Kecurigaan pihak kepolisian bermula pada saat verifikasi berkas kelengkapan. Dimana diketahui yang bersangkutan adalah merupakan warga Kabupaten Jeneponto, namun melakukan pendaftaran di wilayah hukum Polres Gowa.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, panitia penerimaan mengambil langkah-langkah koordinasi dengan Satuan Intel. Upaya itu dilakukan untuk menelusuri rekam jejak Wiranto Arismunandar dengan menggunakan tekhnologi berbasis IT yang dimiliki oleh Polri, yang khusus digunakan pada rekruitmen Polri tahun 2017.
Dari hasil penelusuran rekam jejak casis, diperoleh data bahwa Wiranto tersebut merupakan DPO Polres Jeneponto Polda Sulsel yang telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor. Casis ini tercatat dalam laporan polisi nomor : LP.133/IV/2015/SOKT Res Jeneponto, tanggal 14 April 2015.
[NEXT]
Di tempat terpisah, Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Robert Haryanto Watranan membenarkan kejadian tersebut setelah dihubungi via handpone. Ia berpesan agar setiap calon anggota Polri harus clear and clean dari catatan kejahatan apapun.
“Karena komitmen Polda Sulsel akan terus diterapkan tentunya dengan menggunakan tekhnologi berbasis IT yang telah dimiliki Polri. Sehingga setiap catatan kejahatan akan dapat terekam dengan baik,” beber Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Robert Haryanto Watranan.
Hal senada disampaikan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono, SH, MH. Jenderal berbintang dua tersebut tegas menyatakan seluruh calon anggota Polri harus bersih dari catatan kejahatan.
“Itu hal yang mutlak dan merupakan komitmen kami pada rekruitmen kali ini, agar dapat menghasilkan anggota-anggota Polri yang berkualitas,” tegas Irjen Pol Muktiono.
Saat ini Aris menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Gowa. Juga melibatkan personil Polres Jeneponto untuk memproses hukum perbuatan casis yang terlibat curanmor ini dua tahun silam di Jeneponto. (*)