LINTASTERKINI.COM – Aksi unjukrasa kembali digelar Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Kamis (13/4/2017), sekira pukul 14.30 Wib, di depan pintu gerbang DPR MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Dengan massa kurang lebih 500 orang, unjuk rasa dipimpin Kasih Hati bersama Mustofa Hadi, Hefrizal dan Darmanto, dalam pengawalan ketat kepolisian, FPII melakukan orasi dan pembentangan spanduk di pintu gerbang gedung DPR MPR RI.
Peserta aksi sendiri merupakan perwakilan insan media dari seluruh Indonesia dari media elektronnik, media cetak dan media online (cyber) yang menuntut kepada Dewan Pers agar dapat mencabut verifikasi media. Adapun tuntutan FPII kepada Dewan Pers sebagai berikut :
1. Cabut verifikasi (pembatasan liputan) media di seluruh Indonesia.
2. Stop diskriminasi dan kriminalisasi wartawan.
3. Kembalikan fungsi Undang-Undang Pers tahun 1999.
4. Tolak Panja Rencana Perubahan Undang Undang Pers.
Baca Juga :
Suasana unjuk rasa berjalan lancar dengan media penyampaian gelar spanduk dan penyampaian orasi secara bergilir. Aksi FPII ini dilaksakan pada beberapa lokasi, diantaranya di Gedung Dewan Pers dengan membentangkan spanduk gugatan kepada Dewan Pers dari atas gedung, di Kantor Kemenkominfo dan di Gedung DPR MPR RI. Sebagian anggota FPII yang masih berada di luar Kota Jakarta memberikan support melalui media sosial dalam group WA FPII.
[NEXT]
Sementara itu, orasi penyemangat disampaikan Ketua Deputi Kajian dan Pengembangan FPII, Obor Panjaitan. Dalam orasinya dia menegaskan, kepada seluruh anggota FPII, agar tetap bersemangat untuk membela Kebebasan Pers.
“Jangan kita loyo sebagai insan pers pilar ke-4 demokrasi yang juga tulang punggung bangsa ini, selama hak kita dirampas, kita takkan pernah tinggal diam untuk melawan dan turun kejalan-jalan. Ini sebagai bentuk ketidakpuasan serta protes yang kami lakukan guna menegakkan kebenaran dan keadilan,” ucap Obor Panjaitan dalam orasinya.
Ketua Deputi Kajian dan Pengembangan FPII, Obor Panjaitan ini pun meneruskan orasinya dengan mengatakan, “Wahai para penguasa, wahai Dewan Pers, FPII hadir untuk berkunjung secara santun dan damai, namun tegas. Kami datang dengan harapan, dengan menanyakan kepastian, dan dengan semangat nasionalisme, heyyyy, Dewan Pers, harap dengarkan, camkan, dan renungkan, kami bukanlah hewan yang kalian perlakukan seenaknya, kami punya hak, saya menagih hak kami yaitu cabut verivikasi, dan kembali ke fungsi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999”.
“Stop kekerasan, intimidasi, diskriminasi terhadap pers di seluruh wilayah Indonesia. Kami tak pernah lelah berjuang demi keadilan, serta tak pernah lari dalam berperang, serta memerangi ketidakadilan. Jangan pernah katakan kemakmuran, kesejahteraan wartawan. Jangan pernah katakan keadilan. Jangan pernah katakan demi hukum, jika masih saja mengombang-ambing pemerataan hak dimata hukum, menginjak-injak hak wartawan serta memperkosa kebenaran dan mempermainkan aturan seenaknya”.
“Kami datang dengan cita-cita, dengan membawa harapan yang bisa kami dapatkan, demi masa depan bangsa. Mohon dengarkan dan buka mata serta hati kalian. Kami akan melawan. Kami akan memberontak. Kami akan bersikap. Kami tak akan diam. Kami tak akan tidur. Kami tak akan lengah. Demi keadilan. Demi masa depan bangsa dengan perbaikan-perbaikan industri media dan pemberdayaan keberadaan pers di negeri ini. Demi rakyat dan demi bangsa, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hidup FPII! Hidup Insan Pers! Salam Pergerakan! (*)
Komentar