MAKASSAR – Aksi main hakim sendiri kembali terulang ditengah Kota Makassar. Kali ini terjadi pada hari Selasa (11/4/2017), sekira pukul 10.30 Wita, di jalan Darul Ma’arif, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku yang diamankan oleh warga bernama Muh Hatib Karamullah (19), warga jalan Pampang II, lorong II (Kampung Baru), no 3, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dimana saat itu pelaku merampas Hp milik bocah bernama Rahmat Rehan (11), warga jalan Darul Ma’Arif no 62. Kelurahan Tammua Kecamatan Tallo Makassar.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun, saat korban duduk dipinggir jalan sambil bermain game di Hp Samsung miliknya, tidak lama kemudian didatangi pelaku yang berhenti tepat di depan korban, sambil bertanya bahwa ”dimana Jl. Darul Ma’arif” kemudian korban menjawab bahwa ”inimi jalan Darul Ma’arif”.
Setelah bertanya, pelaku langsung merampas HP Samsung yang sementara dipegang oleh korban dan hendak melarikan diri ke arah jalan Rappokalling. Akan tetapi korban masih sempat menarik jaket pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban mengundang perhatian orang tua korban dan warga yang langsung menghadang pelaku saat berusaha melarikan diri. Pelakui berhasil diringkus dan selanjutnya menjadi bulan-bulanan massa.
Setelah pelaku diamankan dirumah warga sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam putih DD 6392 WZ yang dikendarai pelaku akhirnya dibakar oleh warga.
Sekira pukul 10.40 Wita, personil Polsek Tallo tiba di TKP dan langsung melakukan evakuasi terhadap pelaku dari amukan massa, kemudian mengamankan sepeda motor milik pelaku yang sudah hangus ke Polsek Tallo.
Selanjutnya korban bersama orang tuanya diarahkan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tallo guna proses lebih lanjut terhadap pelaku. (*)
Komentar