Lintas Terkini

Perpanjangan SIM Secara Daring Berlaku, SIM Keliling Tetap Buka

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berbincang usai mengikuti peluncuran aplikasi Sinar, di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/4/2021).

MAKASSAR — Aplikasi SIM Nasional Presesi (Sinar) resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (13/4/2021). Perpanjangan SIM kini cukup melalui aplikasi.

Peresmian aplikasi itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Makassar, peluncurannya dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, dan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Aplikasi berbasis digital ini hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Sebab, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu lagi bertemu langsung dengan petugas.

“Sekarang perpanjangan SIM dengan aplikasi kita yang baru, berbasis digital. Bisa dilakukan di mana saja dengan mengunduh aplikasinya,” ucap Irjen Pol Merdisyam, usai peresmian di Mapolrestabes Makassar, Selasa (13/4/2021).

Selain itu Merdisyam menyebut kehadiran aplikasi ini dapat menepis momok masyarakat dengan mengurangi pertemuan yang berpotensi terjadi pungutan liar (pungli). Juga cocok digunakan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Ini khusus perpanjangan. Nanti akan ada pengembangan untuk pembuatan SIM baru karena harus mengikuti tes dahulu,” kata Merdisyam.

Dengan kehadiran aplikasi Sinar ini, Merdisyam mengatakan operasional SIM keliling tetap berjalan. Masyarakat hanya perlu memilih metode pengurusan yang mereka inginkan.

“Tentunya dengan beriring kemajuan zaman kalau semua sudah menggunakan teknologi. Artinya tinggal dilihat penggunaannya untuk melakukan penyesuaian,” terangnya.(*)

Exit mobile version