Lintas Terkini

Utang Pemkot Berujung Laporan Polisi, Peninggalan Pj Wali Kota

Ilustrasi.

 

MAKASSAR – Pemkot Makassar memiliki utang sebesar Rp16 miliar lebih, tahun anggaran 2019 dan 2020. Sepeninggalan Penjabat (Pj) Wali Kota.

Utang itu disoal oleh salah satu perusahaan hingga ke ranah hukum. Nama Iqbal Suhaeb diseret. Pj Wali Kota ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Senin (12/04/2021).

Iqbal Suhaeb dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas utang ke PT Debindo Mega Promo. Menyangkut biaya perayaan HUT Makassar di tahun 2019 lalu.

Kuasa Hukum PT Dedindo, Mochtar Djuma bilang, tidak hanya Iqbal Suhaeb, kliennya melapor lima orang lainnya. Termasuk Sekkot Makassar, Muh Ansar dan Asisten I, M Sabri.

Jalur hukum ini dianggap paling tepat ditempuh. Sebab, pihak-pihak terkait tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utang tersebut.

“Kami sudah beri waktu lewat somasi. Tapi tidak ada solusi. Sehingga klien kami pilih diselesaikan di ranah hukum,” ujar Mohctar, Selasa (13/04/2021).

Menurutnya, PT Debindo sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi. Bahkan telah bersurat ke Pemkot Makassar.

Seperti kata Mochtar, di 25 Januari 2021 lalu. Pihak PT Debindo menemui Sekkot Makassar. Dan juga Asisten I, selaku Ketua Panitia HUT Makassar.

Pada pertemuan itu, Sekkot lanjutnya, berjanji akan menyelesaikannya. Dengan menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

Hanya saja, permasalahan ini enggan diselesaikan oleh Danny Pomanto. Karena dirinya saat itu belum menjabat. Juga tidak pernah terlibat pada pembahasan anggaran saat itu.

Informasi yang diperoleh, utang HUT Makassar 2019 itu mencapai kurang lebih Rp479 juta. Perayaannya digelar di Anjungan Pantai Losari, pada 9 November 2019. (*)

Exit mobile version