KEDIRI – Ledakan petasan atau mercon yang terjadi di Kediri masih menyisakan duka. Kali ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka kasus warga Kediri tewas dengan tubuh terbelah karena ledakan petasan atau mercon tersebut.
Dilansir dari detikcom, pelaku yakni Wildan Zamani (24) yang juga teman korban Muhammad Nadhif (37), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates, Kediri. Dari informasi yang dihimpun, mereka semula belajar merakit petasan dari media sosial (Medsos).
Diketahui, mereka ini membeli bahan mentah berupa bubuk alumunium, brown powder, bubuk asam sulfat atau belerang serta bubuk potasium. Kemudian Wildan mengajak Ahmad Junaidi dan Yunus untuk bersama patungan uang membeli bahan dari bubuk petasan tersebut.
“Ironisnya korban dan tersangka belajar membuat petasan melalui jejaring sosial,” tegas Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha saat dihubungi, Kamis (13/5/2021).
Dari hasil penggeledahan Wildan, tambah dia, petugas menemukan barang bukti bahan petasan yang akan dibuat korban dan masih disimpan Wildan.
“Tadi malam kami menemukan bahan petasan masih disimpan dan disembunyikan oleh Wildan. Hingga ia ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri guna proses lebih lanjut sesuai UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara.
Sekadar diketahui, warga dikejutkan suara ledakan petasan di Kediri saat malam takbiran, Rabu (12/5/2021). Rupanya, petasan meledak itu menyebabkan seorang warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates, tewas di lokasi. Tubuhnya terbelah saking kerasnya ledakan petasan.
Korban merakit petasan di rumah tuanya di Dusun Sumberejo Desa Tanjung Kecamatan Pagu. Anak dan istrinya berada di rumah Desa Sidomulyo. Sedangkan orangtuanya berada di luar rumah. Rumah orangtua korban rusak berat dengan kaca-kacanya pecah.(*)