Pemkab Kubar Bentuk Tim Terpadu BBM

Pemkab Kubar Bentuk Tim Terpadu BBM

KUTAI-BARAT – Pemerintah Daerah Kabuparen Kutai Barat akan.membentuk Tim Terpadu untuk Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tim terpadu ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah,TNI,- POLRI dan Instansi – Instansi terkait yang bertugas untuk Peneritiban Pengawasan Pengisian BBM di SPBU dan APMS Wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat H.Edyanto Arkhan,SE pada Rapat Koordinasi bertempat di Lantai III Kantor Pemkab Kutai Barat Kamis (12/5/2022).

Rapat Koordinasi yang dihadiri Para Pejabat dilingkungan Pemkab Kutai Barat, Unsur TNI dan Polri Kutai Barat,dan Pengelola SPBU dan APMS di Kutai Barat.

“Hasil dari rapat Koordinasi yakni,Akan diibentuknya Tim terpadu terdiri dari Pemda Kutai Barat, TNI-POLRI Kutai Barat, dan Instansi-instansi Terkait dengan tujuan untuk Pengawasan Pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU dan APMS dalam wilayah Kutai.Barat.

“Memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang mengantre di SPBU dan APMS agar Kendaraan yang digunakan harus sesuai Standart dan tidak mengisi BBM Berulang-ulang. Perlu diperbanyak Pertashop untuk memenuhi kebutuhan BBM kepada masyarakat terutama masyarakat yang didaerah jauh dari SPBU dan APMS,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Pengawasan dan Penertiban BBM di SPBU dan APMS nanti akan ada Standart Opersional yang akan ditentukan kemudian. (*)

Penulis : Daniel