PAREPARE – Tim Satgas Pangan Polres Parepare mengamankan 29 karung gula asal Malaysia, yang baru saja tiba di Pelabuhan Rakyat Parepare. Gula tak berlisensi BPOM dan tanpa izin edar itu diamankan pada Jumat (9/6/2017) dan Senin (12/6/2017).
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi lintasterkini.com membenarkan penyitaan 29 karung gula asal Malaysia itu. Gula tanda izin edar itu diketahui keberadaannya saat aparat melakukan pemeriksaan barang-barang milik penumpang kapal yang baru berlabuh.
Polisi pun menemukan 15 karung gula pada Jumat (9/6/2017) lalu. Selanjutnya pada Senin (12/6/2017) ditemukan lagi 14 karung gula.
Baca Juga :
“Rata-rata berisi 50 bungkus dengan berat satu bungkus 1 kilogram,” ujar AKBP Pria Budi.
Adapun pemilik gula tersebut diketahui Su, Ta, Li, Ju, Ro dan Sa. Enam orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare. (*)
Komentar