Logo Lintasterkini

Polres Parepare Amankan Gula Tak Berizin Asal Malaysia

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 13 Juni 2017 15:28

Polisi mengamankan barang bukti gula asal Malaysia
Polisi mengamankan barang bukti gula asal Malaysia

PAREPARE – Tim Satgas Pangan Polres Parepare mengamankan 29 karung gula asal Malaysia, yang baru saja tiba di Pelabuhan Rakyat Parepare. Gula tak berlisensi BPOM dan tanpa izin edar itu diamankan pada Jumat (9/6/2017) dan Senin (12/6/2017).

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi lintasterkini.com membenarkan penyitaan 29 karung gula asal Malaysia itu. Gula tanda izin edar itu diketahui keberadaannya saat aparat melakukan pemeriksaan barang-barang milik penumpang kapal yang baru berlabuh.

Polisi pun menemukan 15 karung gula pada Jumat (9/6/2017) lalu. Selanjutnya pada Senin (12/6/2017) ditemukan lagi 14 karung gula.

“Rata-rata berisi 50 bungkus dengan berat satu bungkus 1 kilogram,” ujar AKBP Pria Budi.

Adapun pemilik gula tersebut diketahui Su, Ta, Li, Ju, Ro dan Sa. Enam orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...