Logo Lintasterkini

Satuan Polair Polres Sinjai Tangkap Kapal Penangkap Lobster Ilegal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 13 Juni 2017 22:32

Satuan Polair Polres Sinjai tangkap kjpal penangkap lobster ilegal.
Satuan Polair Polres Sinjai tangkap kjpal penangkap lobster ilegal.

SINJAI – Satuan Polair Polres Sinjai dipimpin langsung oleh Kasat Polair, Ajun Komisaris Polisi Armin Sukma, mengamankan kapal lambung Naga Laut GT 13. Kapal penangkap ikan yang diamankan, Selasa (13/6/2017), sekira pukul 10.00 Wita, memuat dan membongkar udang lobster dari Kabupaten Selayar tujuan Kabupaten Sinjai, yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina hewan dari dua kabupaten tersebut.

“Kapal Naga Laut dengan nomor lambung GT 13 yang dinahkodai Jumadi (32), warga Leangleang, Kabupaten Sinjai ini memuat lobster tanpa dilengkapi ijin karantina hewan,” papar Kasat Polair, Akp Armin Sukma.

Kasus ini melanggar pasal 323 (1) jo pasal 219 (1) UU Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran. Mereka juga diduga melanggar pasal 31 (1) UU Nomor 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan kini dalam penanganan pihak Satuan Polair Polres Sinjai. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...