SINJAI – Diduga terindikasi sebagai pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp90 juta yang tersimpan di dalam mobil pelayanan BRI unit Kanrung Sinjai, Julman (25), warga Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, akhirnya diringkus oleh anggota Polsek Sinjai Tengah yang dibackup unit Resmob Polres Sinjai.
Pelaku yang bekerja sebagai Cleaning Service atau tenaga pembersih di BRI Kanrung diciduk petugas gabungan Polres Sinjai, Selasa (11/7/2017) malam sekira pukul 22.00 Wita.
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/7/2017) menjelaskan, motif dari pencurian tersebut tidak lain karena keterdesakan ekonomi, dimana pelaku ingin menikah.
“Berdasarkan keterangan pelaku saat pemeriksaan, motifnya karena pelaku yang ingin menikah terdesak masalah ekonomi sehingga ia nekat mencuri uang dalam mobil teras milik unit Bank BRI Kanrung Sinjai,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan, pelaku sendiri merupakan orang dalam dan sudah 5 tahun pelaku bekerja sebagai Cleaning Service kantor BRI unit Kanrung Sinjai. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak Polres Sinjai berupa uang tunai Rp90 juta, pakaian batik milik pelaku, satu unit telepon genggam, dan kain hitam yang digunakan sebagai tempat uang serta kantong plastik hitam sebagai kantongan untuk membawa uang curian tersebut. (*)