BANTEN – Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok dibawah pimpinan Kombes Pol Dr Nico Afinta, SIK, SH, MH dan Kombes Pol Herry Heryawan, SIK, MH telah melakukan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan 4 orang warga negara Taiwan.
Tim Gabungan melakukan yang kerjasama dengan Kepolisian Taiwan mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari China ke wilayah Indonesia.
Kemudian Tim melakukan penyelidikan selama 2 bulan sejak bulan Juni 2017 hingga melakukan penangkapan di tepi Pantai dekat Hotel Mandalika Serang pada hari Kamis (13/7/2017), tepatnya di Dermaga eks Hotel Mandalika, jalan Anyer Raya, Serang, Banten.
Adapun barang bukti yang disita yakni 27 kotak di mobil Inova warna gold, 24 kotak di mobil Inova warna hitam dengan total 51 kotak.
Adapun estimasi 1 karung brutto @ 20 Kg, sehingga total barang bukti sebanyak 1.000 kg (1 TON).
Adapun keempat pelaku WNA asal Taiwan masing-masing Lin ming hui sebagai bos yang tewas di tempat karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan, Chen wei cyuan, Liao guan yu dan Hsu yung li (masih dalam pencarian )
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok. (*)