MAKASSAR–Seorang mahasiswi berparas cantik berinisial RR alias Ikky terpaksa harus berurusan dengan hukum. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi itu ditangkap Tim Semut Merah Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Makassar karena telah membuat laporan atau aduan palsu ke polisi.
Dalam laporan palsu yang diadukan, mahasiswi 21 tahun itu mengaku telah dibegal dua pria tidak dikenal seusai menarik uang di salah satu ATM Jl Kapasa Raya, Kima VII pada 8 Juli 2021.
Dari aksi begal yang dilaporkan, Ikky mengaku kehilangan uang Rp 20 juta. Namun, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, laporan yang dibuat Ikky rupanya palsu.
Baca Juga :
“Saat dilakukan penyelidikan di TKP, ternyata ditemukan fakta bahwa adanya ketidak singkronan antara keterangan (Ikky) dengan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, AKP H Ramli saat dikonfirmasi, Selasa, (13/7/21).
Atas ketidak sesuaian penyelidikan dan keterangan yang diperoleh, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea pun
menjemput Ikky di kediamannya di Jalan Kima 17, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Senin malam tadi.
“Setelah dimintai keterangan kembali, akhirnya mengaku bahwa laporan dia buat itu tidak benar,” jelas H Ramli.
Motif pelaku kata H Ramli yaitu untuk mengelabui orang tuanya. Pasalnya, uang Rp 20 juta yang dipegang Ikky, kata dia hendak digunakan orang tuanya untuk membayar panjar rumah.
“Uang itu akhirnya habis digunakan Ikky untuk keperluan sehari-harinya,” jelas
Akibat perbuatannya, Ikky pun kini ditahan di Mapolsek Tamalanrea.
Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar dibegal dua pria tak dikenal.
Mahasiswi itu bernama Resky warga Jl Kima 17, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Ia dibegal usai menarik uang di salah satu ATM wilayah hukum Polsek Tamalanrea, Makassar.
Dihadapan polisi, ia mengaku bahwa setelah mengambil uang, Resky diikuti oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor. Pelaku diduga berjumlah dua orang. Tas ransel yang dibawanya dan berisi uang itupun dirampas pelaku.(*)
Komentar