MAKASSAR – PT PLN (Perero) berkomitmen untuk mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau _electric vehicle_ dan tercapainya target _Carbon Neutral_ pada tahun 2060 di Indonesia.
Guna mewujudkan hal tersebut, PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi (UIW) Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) berkolaborasi dengan stakeholder untuk mengkampanyekan peralihan kendaraan listrik yang memiliki Standar Uji Tipe yang berkeselamatan untuk digunakan dijalan raya. Terbukti minat masyarakat Kota Makassar yang mulai beralih dari kendaraan berbahan bakar fossil (BBM) ke kendaraan listrik meningkat.
Baru-baru ini Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan menjajal motor listrik di jalan raya. “Saya telah mencoba berkeliling menggunakan motor listrik ternyata nyaman serta stabil saat dikendarai dan yang terpenting adalah bebas polusi udara dan suara,” ungkap Zulanda.
“Kami juga mendukung konversi dari penggunaan kendaraan BBM ke kendaraan listrik yang tentunya layak uji, memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan dan pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang berbeda, General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid menjelaskan PLN terus mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
“Dengan menggunakan kendaraan listrik kita bisa mengurangi emisi karbon. Mengingat salah satu kontribusi emisi karbon terbesar hari ini berasal dari sektor transportasi,” kata Awaluddin.
Selain turut aktif dalam melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, PLN juga memastikan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung kendaraan listrik tersedia.
Awaluddin merinci, PLN UIW Sulselrabar telah menyiapkan 331 unit Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan 4 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
“Langkah tersebut merupakan wujud nyata PLN guna berkontribusi dalam penurunan emisi dan udara yang lebih bersih,” tutup Awaluddin. (*)