PINRANG – Menyikapi maraknya pemberitaan akan perkembangan kasus pengungkapan mobil bodong yang mengambang, Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi angkat bicara.
Pengembangan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Dwi Purnomo, Rabu (12/8/2015) di ruang kerjanya. Yoyok mengungkapkan, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan (Lidik) pihaknya guna memastikan apakah mobil tersebut bodong atau tidak.
“Prosesnya dalam penyelidikan. Kami sudah menyurat ke Dirlantas Polda Sulselbar untuk diteruskan ke Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa surat surat kendaraan tersebut memang palsu,” terangnya.
Baca Juga :
Yang jelasnya lanjut Yoyok, setelah ada jawaban resmi dari pihak Polda Metro Jaya dan mobil tersebut terbukti dilengkapi dengan surat surat kendaraan palsu, pihaknya segera memproses kasus itu sesuai hukum yang berlaku.
” Kami belum bisa berbuat apa apa sebelum mengantongi keterangan resmi dari pihak Dirlantas Polda Metro Jaya karena itu menjadi bukti awal kami untuk menindak lanjuti pengungkapan tersebut “, jelas Yoyok.
Belajar dari kasus ini, Yoyok menghimbau agar masyarakat Pinrang bisa lebih berhati hati dalam membeli kendaraan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. (Aroelk)
Komentar