BANTAENG – Dunia pendidikan kembali tercemar oleh ulah seorang oknum guru berinisial ST (52) di Kabupaten Bantaeng. Itu karena, ST telah dilaporkan ke Mapolres Bantaeng atas dugaan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri di Sekolah Dasar (SD) Inpres Panjang Desa Labbo Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Bantaeng.
Pelaku yang juga menjabat sebagai wali kelas diduga telah mencabuli delapan anak walinya yang rata-rata masih berusia 10 tahun.
Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan ini dilaporkan salah satu orang tua murid (korban) atas nama Hasna binti Masri (35), warga Jalan Kampung Panjang, Desa Labbo Kecamatan Labbo Kabupaten Bantaeng, beberapa hari yang lalu ke Polres Bantaeng.
Menurut keterangan Hasna dalam laporannya, pelaku telah menjalankan aksi pencabulan ke muridnya mulai sejak 2014 silam, dan diduga sang guru melakukan tindak asusilanya dengan cara meraba pada bagian kemaluan korban.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Muhammad Ramli kepada lintasterkini.com, Sabtu (13/8/2016), membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, namun pelaku belum kami tetapkan sebagai tersangka karena prosesnya masih dalam lidik dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta korban,” terang Ramli via selulernya.
Namun untuk menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan lanjut Ramli, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng.
“Ini menyangkut siri’, apalagi korbannya cukup banyak. Jadi untuk langkah antisipasi, pelaku kami amankan di Mapolres Bantaeng, ” tandasnya. (*)