PINRANG – Terkait keberhasilan jajaran Polres Pinrang bersama Kodim 1404 Pinrang dalam mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba di Bumi Lasinrang Pinrang, Kapolres Pinrang AKBP Leo Joko Triwibowo dengan tegas meminta agar pengembangan kasus tersebut diusut hingga tuntas.
“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Narkoba beserta jajarannya, dan begitu juga dengan satuan lainnya agar pengembangan kasus ini diusut hingga tuntas. Kita upayakan membongkar peredaran Narkoba di Pinrang hingga pemain level atasnya atau Bandar Besarnya,” tegas Leo, Jumat (12/8/2016) kepada lintasterkini.com via selulernya.
[baca juga : Polres Pinrang Bekuk Pengedar Narkoba Dibantu Kodim 1404 ]
Mengenai pelaku, La Jala (46) yang saat diinterogasi sudah ‘bernyanyi’ dan sempat ‘menyerempet’ nama seorang oknum polisi yang terlibat dalam jaringannya, Leo menyatakan, pihaknya pasti menindaklanjuti semua informasi itu.
“Yang jelasnya, kami tidak akan bermain-main dalam memberantas narkoba. Kalau memang terbukti ada aparat kepolisian yang ikut terlibat, sanksi tegas dari institusi Polri pasti dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” tandasnya
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Unit Opsnal SatIntelkam Polres Pinrang bersama Unit Intel Kodim1404 Pinrang, Kamis (11/8/2016), petugas berhasil membekuk La Jala (46), seorang pengedar natkoba di rumahnya, di kompleks BTN Tiga Berlian Pinrang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 13 sachet narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp 3 juta, sebuah timbangan digital serta sebuah Hand Phone. (*)