PINRANG — Terkait aksi penegakan disiplin protokoler kesehatan
Covid-19 di wilayah Kabupaten Pinrang oleh petugas gabungan dari Pemkab Pinrang, Polres Pinrang dan Kodim 1404/Pinrang, Bupati Pinrang Irwan Hamid memastikan jika dalam penerapannya nanti, pihaknya belum memberlakukan sanksi. Hal itu diungkapkan Bupati Pinrang Irwan Hamid saat dikonfirmasi lintasterkini.com, sesaat setelah berakhirnya Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin
Protokoler Kesehatan Covid-19 di halaman Kantor Bupati Pinrang, Kamis (13/8/2020).
Baca Juga :
Irwan menyebutkan, Informasi yang berkembang akan adanya penerapan sanksi baik denda maupun moril terhadap warga yang tidak mematuhi protokoler kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak, itu baru berupa wacana dan mungkin jalan terakhir yang harus ditempuh.
Baca Juga :
“Yang jelasnya, saat ini kita fokus ke edukasi dengan mengintenskan operasi di lapangan. Untuk sanksi, itu alternatif terkahir sambil melihat perkembangan penegakan disiplin di daerah lainnya, apalagi status kita cukup aman dan bukan zona merah,” sebutnya.
Baca Juga :
Olehnya itu, Irwan berharap, melalui edukasi tingkat kesadaran masyarakat Pinrang akan standar protokoler kesehatan Covid-19 ikut meningkat dan Kabupaten Pinrang tetap berada di zona aman.
Baca Juga :
Baca Juga :
“Ditingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, kita juga cukup gencar melakukan edukasi, dan Alhamdulillah sinergitas dengan TNI – Polri juga berjalan cukup baik,” tutupnya. (*)
Komentar