PINRANG — Dua Pegawai Harian Lepas (PHL) Polres Pinrang Terlibat Perseteruan di Cafe Al yang berlokasi di depan Mapolres Pinrang, Rabu (12/8/2020) sore sekira pukul 17.00 Wita. Akibat perseteruan itu, Nurmia (21), PHL Polsek Mattiro Sompe Polres
Pinrang melaporkan Ayu (24), PHL SaReskrim Polres Pinrang ke Polsek Watang Sawitto Polres Pinrang dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Data yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa itu dipicu gegara terduga pelaku tidak terima dan kesal dengan sikap korban yang telah menyebarkan berita HOAX jika di kamar kostnya sering keluar masuk lelaki.
Kapolsek Watang Sawitto Polres Pinrang, Kompol Hajeri yang dikonfirmasi awak media, Rabu (12/8/2020) malam, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah masuk ke kami dan pastinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedural yang berlaku,” singkat Kompol Hajeri via selulernya. (*)