ENREKANG – Satuan ResNarkiba Polres Enrekang berhasil membekuk dua pelaku narkoba asal Kota Parepare, Rabu (13/9/2017). Kedua pelaku yang berperan sebagai kurir atau pengantar barang ditangkap petugas di dua tempat yang berbeda.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal saat tim SatResNarkoba Polres Enrekang yang lagi berpatroli mencurigai gerak-gerik lelaki berinisial P (31), asal kota Parepare.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis Sabusabu seberat kurang lebih satu gram.
“Dia kelihatan bingung seperti mencari alamat. Saat didekati oleh anggota, dia justru panik. Akhirnya kita geledah dan ditemukan satu paket sabu,” ungkap Kasat ResNarkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada lintasterkini.com, Rabu (13/9/2017) via selulernya.
Dari penangkapan tersebut, kata Ridwan, pihaknya langsung melakukan pengembangan ke Kota Parepare. Hasilnya, seorang rekan P berinisial DC, kembali berhasil diringkus. Keduanya mengaku berperan sebagai kurir dan bekerja pada seorang bandar di Parepare.
“Setelah mengamankan DC, kita langsung melakukan pengembangan. Namun sayangnya, bandar yang tinggal di sekitar pasar Lakessi Kota Parepare tersebut, keburu kabur sebelum kami tangkap. Yang jelasmya, identitasnya sudah kami kantongi, dan saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)