PALOPO – Stok blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih kosong, hingga saat ini Polres Palopo belum bisa menerbitkan SIM untuk warga di daerah ini. Menyiasati hal itu, warga yang melakukan pengurusan SIM di Polres Palopo hanya diberikan SIM sementara.
“Kami tetap membuka pelayanan. Sudah ada ratusan SIM sementara yang kami keluarkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat Palopo. Kami juga belum mengetahui secara persis kapan ketersediaan blangko kembali ada,” ungkap Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Sri Toto dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (13/9/2017).
Sri menuturkan, kelangkaan blangko ini terjadi secara menyeluruh. Dan untuk kepastian ketersediaannya, tergantung dari Mabes Polri. Dia berharap, kelangkaan blangko yang sudah terjadi sekitar dua bulan itu bisa segera teratasi.
“SIM sementara itu sah dan berlaku secara nasional, karena penerbitan SIM sementara ini sudah sesuai dengan petunjuk Koorlantas Mabes Polri,” jelasnya.
Sri menambahkan, jika material atau blanko SIM telah tersedia kembali, masyarakat yang telah mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM akan dihubungi oleh petugas untuk mengambil SIM asli jika telah selesai dicetak.
“Meski saat ini hanya berupa kertas biasa, masyarakat tidak perlu ragu sebab SIM pengganti tersebut sah dan bisa dipergunakan,” tutupnya. (*)