LUWU – Hasri (37), warga Dusun Rapi, Desa Lumaring, Kecamatan Lampoang tak berkutik setelah beberapa petugas Kepolisian dipimpin KBO Satuan Reskrim Polres Luwu, Ipda Darmawangsa mengepungnya. Dia lantas diborgol, selanjutnya di gelandang ke Mapolres Luwu, Selasa, (12/9/2017) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasri, ternyata merupakan pelaku pencurian ternak (curnak).
Di hadapan Polisi, Hasri mengakui dirinya terlibat aksi curnak. Dia juga menyebut identitas dua orang rekannya bernama Mansur alias Mancung(31), warga Dusun Pandoso, Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo dan Tono alias Ono (16), warga Desa Balubu Kecamatan Belopa ikut terlibat bersamanya.
“Bukan saya sendiri, ada dua teman yang melakukan pencurian ternak, mereka bernama Mansur dan Tono,” ungkap Haris.
Dari hasil pengembangan kasus ini, akhirnya Polisi berhasil membekuk Mansur di rumahnya. Sesudah itu, satu lagi pelaku bernama Tono dikejar, namun dia meloloskan diri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu, (14/9/2017) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian ternak oleh aparat Polres Luwu melibatkan 3 (tiga) orang pelaku. Namun satu diantaranya melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.
“Dua pelaku pencurian ternak di Luwu itu sudah diamankan, satu lagi sempat melarikan diri dan menjadi DPO,” ungkap Dicky Sondani.
Dua pelaku yang diamankan mengungkapkan melakukan pencurian 2 (dua) ekor sapi milik warga Desa Balubu, Kecamatan Belopa. Sapi yang dicuri itu diangkut dengan menggunakan mobil pick-up lalu membawanya ke Dusun Mangulawa, Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli.
“Turut pula disita barang bukti berupa 1 unit mobil Pickup Daihatsu Grand Max warna silver nomor polisi DD 8806 SP, kemudian satu sapi yang disimpan pelaku di derah Kera, Kabupaten Wajo,” pungkasnya. (*)