Logo Lintasterkini

Perkuat Budaya Anti Korupsi, SPJM Gelar Sosialisasi UU Tipikor

Fakra
Fakra

Jumat, 13 September 2024 16:54

Perkuat Budaya Anti Korupsi, SPJM Gelar Sosialisasi UU Tipikor

MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) yang merupakan salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), menggelar sosialisasi dalam rangka menciptakan SPJM Bersih dan langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Sosialisasi ini digelar secara hybrid pada tanggal 5 September 2024 bertempat di lantai 7 Gedung PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan melalui media Zoom Meeting Room.

Acara ini melibatkan peserta yang terdiri dari seluruh pegawai SPJM Grup dan juga entitas Pelindo Grup yang berlokasi di Makassar.

Sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pindana Korupsi ini merupakan usaha peningkatkan pemahaman serta kesadaran mengenai pentingnya peran serta semua elemen korporasi dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi, untuk menuju SPJM Bersih dan Bebas Korupsi.

“Sosialisasi ini salah satu tujuannya adalah meningkatkan kesadaran hukum, khususnya di Lingkungan SPJM Grup dan juga sebagai tindakan preventif korupsi,” tutur SVP Sekretaris Perusahan SPJM, Tubagus Patrick dalam sambutannya.

“Salah satu tindak pencegahan kami di Pelindo Grup adalah melalui sistem pelaporan Whistle Blowing System (WBS), dimana sistem laporan ini bersifat nasional dan laporannya diterima langsung oleh Direktur Utama Pelindo selaku pimpinan tertinggi, sehingga dapat dipastikan penanganannya lebih cepat” ujar Patrick lebih lanjut menjelaskan mengenai sistem WBS yang dapat diakses di website PT Pelindo Jasa Maritim, https://www.jasamaritim.co.id/pelaporan/.

Sebagai institusi yang salah satu tugas utamanya berdasarkan UU 16/2004 pasal 30 (3) tentang Kejaksaan Republik Indonesia adalah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat, maka sosialisasi Tindak Pidana Korupsi di lingkungan PT Pelindo Jasa Maritim kali ini mengundang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetami, SH. MH., sebagai pembicara.

“Berbicara tindak pidana korupsi, sebenarnya kita di Sulawesi Selatan ini ada budaya Siri’ (malu). Sayangnya, sekarang ini sepertinya banyak yang sudah tidak menerapkan budaya malu ini lagi. Inilah yang menjadi permasalahan kita saat ini,” ujar Soetami sebagai pembuka materi sosialisasi.

Sebagai penutup dalam kegiatan sosialisasi ini, Soetami juga memberikan kutipan yang dapat dijadikan bahan renungan bagi seluruh peserta.

“Jangan Biarkan Korupsi membudaya, stop korupsi mulai dari diri sendiri, nafsu serakahmu tidak akan membahagiakanmu, melainkan akan menyengsarakanmu,”kata Soetami.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memacu seluruh insan SPJM Grup untuk memiliki budaya SPJM Bersih dan menjadi bagian masyarakat yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.(***)

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...