MAKASSAR – Sebanyak sepuluh ribu obat keras daftar G jenis somadril dan satu sachet paket sabu ditemukan pada Hari Kamis, (13/10/2016) sekira pukul 16.23 Wita di area cargo Regulated Agent (RA) Bandara Sultan Hasanuddin (Suha). Barang bukti tersebut diamankan pada 1 koli barang kiriman kargo yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman, dimana penjelasan tentang isi yaitu pakaian dengan nomor SMU 3424063.
Setelah dilakukan pengecekan secara manual, didapat obat G jenis Somadril dan obat yang diduga Sabu-sabu berada dalam satu box kardus. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Apotik 9 Jaya Farma Kota Jayapura dengan menggunakan maskapai pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-582 tujuan Jayapura.
Adapun identitas Security Regulated Agent yang memonitor pada saat barang tersebut masuk melalui X-ray bernama Sahid (43), warga Lingkungan Kadieng, RT 01/RW 01 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Selanjutnya barang tersebut diperiksa secara manual, kemudian ditemukan 100 bungkus obat jenis Somadril dengan total keseluruhan 10.000 butir dan 1 Sachet sabu-sabu.
Barang kargo tersebut dikirim melalui PT Wijaya Kusuma (PBF) dengan alamat Jalan Boulevard nomor 21 Kota Makassar, handphone 082188056007.
Sekira pukul 19.10 Wita, pihak Regulated Agent Cargo bandara Suha bernama Samsul Yanuar menyerahkan barang tersebut ke pihak Polsek Kawasan Bandara yang diterima oleh piket Reskrim Bripka Anwar.
Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Bandara, sambil menunggu pihak Satuan Narkoba Polres Maros untuk menjemput barang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.(*)