MAKASSAR – Sebanyak 15 unit kendaraan bermotor roda dua hasil pencurian (curanmor) beserta penadahnya berhasil dibongkar oleh aparat Polsek Rappocini Makassar. Terbongkarnya sindikat curanmor berikut tukang tadah yang membeli hasil curanmor tersebut setelah petugas berhari-hari melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Pengejaran yang dilakukan Tim Khusus dan Tim Resmob Polsek Rappocini, akhirnya berhasil mengamankan Bayu (29), salah seorang pelaku pencurian motor bersama penadahnya, Asra Dg Ngai (33). Baik pelaku dan penadah ini bermukim di Banta-bantaeng Makassar.
Setelah menangkap pelaku Bayu dan penadah Asra, polisi kembali mengembangkan kasusnya. Dari keterangan kedua pelaku yang telah ditangkap, maka polisi kembali mengejar penadah motor lainnya, Syarifuddin Dg Sewang (59), warga Limbung Kabupaten Gowa, yang telah menadah sebanyak 15 unit motor rampasan paksa pelaku curanmor.
Baca Juga :
Penangkapan 1 orang pelaku dan 2 penadah hasil curanmor terungkap, sebenarnya berawal dari penangkapan pelaku bernama Syamsuddin. Penangkapan pelaku Syamsuddin berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi LP 1470/X/ 2016 Sek.Rappocini pada tanggal 7 Oktober 2016.
Atas laporan dari korban bernama Ridwan (32) yang kehilangan sepeda motor di Jalan Wijaya Kusuma Banta-bantaeng Makassar tersebut, selanjutnya ditindak lanjuti pihak Polsek Rappocini. Dari sinilah hingga terungkap sudah aksi Syarifuddin yang selama ini menadah sepeda motor hasil curanmor yang selama ini beraksi di Makassar.
[NEXT]
Kapolsek Rappocini Kompol Muari mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan korban selanjutnya mengintruksikan Tim khusus Polsek Rappocini dan Tim Resimen Mobil Polsek Rappocini untuk segera melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian motor beserta penadahnya.
Peristiwa itu terjadi, lanjut Muari, pada tanggal 10 September 2016 lalu. Ddiketahui pelaku pencuri motor korban ini bernama Bayu, yang hasil curiannya dijual ke Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Asra Dg Ngai (33).
“Nah Bayu ini yang lebih dulu kami amankan. Sehingga terungkap Asra Dg Nai. Selanjutnya proses pengembangan berjalan hingga terkuak Syarifuddin yang sejauh ini dalangi penadahan motor curian,” jelas Muari.
Muari menambahkan, proses penangkapan terhadap komplotan pencurian motor bersama penadahnya saat itu Tim Khusus Polsek Roppcini menerima informsi jika tersangka berada di kediamannya. Tim langsung bergegas dan memblokade rumah tersangka, hingga akhirnya Syarifuddin berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Rappocini, Selasa, (11/10/201/).
Berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor ini, pada akhirnya Tim Khusus dan Tim Resmob Polsek Rappocini mendapatkan keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap. Keterangan pelaku menyebut nama Syarifuddin Dg Sewang sebagai penaah yang tinggal di LimbungKabupaten Gowa.
Mendapat informasi keberadaan penadah yang sudah menjadi incaran petugas tersebut, akhirnya Tim Polsek Rappocini menuju Limbung. Begitu tiba di lokasi, rumah pelaku penadahan sepeda motor hasil curanmor itu langsung dikepung dan dilakukan penggerebekan, hingga akhirnya pelakunya berhasil dibekuk di rumahnya.
Kini barang bukti dari hasil yang ditadah oleh tersangka Syamsuddin sebanyak 15 unit disita. Kapolsek ini menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dapat ke Mapolsek Rappocini untuk melihat barang bukti tersebut dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan bermotor roda dua. (*)
Komentar