PINRANG– Seorang Ibu Rumah Tangga, di Jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Ria, ibu rumah tangga tersebut, mengalami luka cukup serius di tubuhnya usai mengalami tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca Juga :
Ibu 39 tahun itu mendapat beberapa luka yang cukup serius dibagian tubuhnya akibat dari sabetan sebilah samurai (katana) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yakni Darwis alias Awis (38).
Informasi diperoleh, Darwis tega menganiaya istrinya sendiri itu lantaran mencurigai telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, terduga pelaku melakukan penganiayaan lantaran cemburu terhadap istrinya (Ria) yang diduga sedang berselingkuh dengan laki-laki lain.
“Terduga pelaku curiga kepada korban yang diduga sering membawa lelaki lain ke rumah saat suaminya tidak ada,” kata AKP Deki saat dikonfirmasi, Rabu, (12/10/2021).
Dia mejelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal saat Darwis baru pulang kerja selama sekitar 20 hari di Kota Makassar.
Darisitu muncul kecurigaan Darwis dengan menuduh Ria sering membawa laki-laki lain ketika ia tidak ada di rumah.
Sang Istri yang tak terima tuduhan Suami, hingga akhirnya adu mulut. Namun dengan gelap mata, sang suami (Darwis) langsung mengambil sebilah samurai (katana) langsung menganiaya istrinya (Ria) hingga terluka parah.
“Jadi usai pelaku parangi istrinya, warga pun melerai dan langsung melarikan korban ke RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkap AKP Deki.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri, dan dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan, serta luka terbuka pada jari tangan.
Kendati begitu, pihak keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Pinrang.
“Pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran dan Alhamdulillah hari ini pelaku sudah kita tangkap sekitar pukul 07 pagi tadi di Corawali,” terang AKP Deki
Terpisah, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh jajarannya di Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.
Kata dia, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan, dan tentunya kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” terang AKBP M Arief
Komentar