Logo Lintasterkini

Ketua DPRD Pinrang Klarifikasi Isu Rekomendasi Pencopotan Kadis PMD

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 13 Oktober 2021 20:10

Ketua DPRD Pinrang Klarifikasi Isu Rekomendasi Pencopotan Kadis PMD

PINRANG — Beredarnya isu akan adanya rekomendasi DPRD Kabupaten Pinrang Kepada Bupati Pinrang untuk mencopot Kadis PMD disikapi pihak DPRD Pinrang. Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, ada kesalahan persepsi dalam menafsirkan atau memahami surat Rekomendasi yang beredar tersebut.

“Surat rekomendasi yang kita keluarkan itu untuk menyikapi tuntutan dari adik-aduk mahasiswa yang menggelar aksi beberapa lalu ke kantor kami. Kita hanya meneruskan apa yang menjadi aspirasi atau tuntutan mereka ke Bupati Pinrang untuk dilakukan evaluasi, termasuk poin tuntutan pencopotan Kadis PMD,” jelas Muhtadin di ruang kerjanya, Rabu sore (13/10/2021).

Untuk masalah pencopotan Kadis PMD, lanjut Muhtadin, hal itu bukan kewenangan DPRD Pinrang. “Tugas kami hanya menerima aspirasi lalu kita teruskan pihak terkait yaitu Pemkab Pinrang. Kalaupun dalam tuntutannya ada pencopotan Kadis, itu kewenangan penuh Pemkab Pinrang. Jadi tidak benar jika kita diinformasikan telah memberikan rekomendasi pencopotan kepada Pejabat Pemkab Pinrang, itu diluar kewenangan kami,” jelasnya.

Jadi tegas Muhtadin, masalah ini semata-mata karena adanya kesalahan persepsi.

Sementara itu Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid melalui Sekda Pinrang, Andi Budaya Hamid dalam keterangannya mengaku sudah melakukan langkah evaluasi terkait apa yang menjadi tuntutan mahasiswa saat menggelar aksi di DPRD.

“Menyikapi surat DPRD dan petunjuk dari Bapak Bupati, kita segera lakukan evaluasi termasuk tuntutan pencopotan Kadis PMD,” kata Andi Budaya.

Namun khusus masalah pencopotan, lanjut Budaya, harus melalui mekanisme yang berlaku. “Tidak mungkin langsung begitu saja dilakukan pencopotan, ada mekanismenya. Inspektorat dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)  telah kita turunkan untuk melakukan penelusuran. Hasilnya itulah yang nanti kita laporkan dan akan menjadi pertimbangan bagi Bapak Bupati untuk langkah selanjutnya,” sebutnya.

Budaya menegaskan, kalau memang nantinya terbukti ada kesalahan, pasti akan ada sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...