PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah menyiapkan anggaran dalam mensukseskan Perhelatan Pilkada Kabupaten Pinrang di tahun 2024 mendatang .
Khusus untuk pihak Penyelengara seperti KPU dan Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp 37.530.000.000,-.. Dimana untuk KPU Pinrang jumlah anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 29.030.000.000,-. Sementara untuk Bawaslu Pinrang sebesar Rp 8.500.000.000,-.
Angka ini sedikit mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya di tahun 2018 lalu. Pilkada sebelumnya, KPU Pinrang diberikan anggaran sebesar Rp 28.000.000.000,-, sementara Bawaslu sebesar Rp 7.500.000.000,-.
Baca Juga :
“Pagu anggaran untuk KPU dan Bawaslu Pinrang ini telah ditetapkan dan disahkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2023,” kata Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang Agurhan Majid, Kamis (12/10/2023).
Namun kata Agurhan, meski pagu anggarannya telah disahkan di APBD-P tahun ini, namun pencairannya dilakukan secara bertahap.
” Di tahun 2023 hanya dicairkan sebesar 40 persen. Sisanya yang 60 persen dicairkan di tahun 2024 nanti,” imbuhnya.
Ditambahkan Agurhan, apabila nantinya ada anggaran yang tidak terpakai maka sisanya akan dikembalikan ke Kas Daerah. (*)
Komentar