PiNRANG — Sebagai salah satu implementasi dalam mensukseskan Program Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang berencana menerapkan sistem pembelanjaan daerah dengan menggunakan Kartu Kredit.
“Tapi semuanya masih tahap rencana. Langkah awal kami yaitu akan melakukan studi banding ke Cilegon yang saat ini telah menerapkan sistem seperti itu,” ungkap Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang, Agurhan Majid kepada lintasterkini.com, Jum’at (13/10/2023).
Agurhan mengungkapkan, masih banyak yang perlu dipersiapkan jika sistem ini memang hendak diterapkan di Kabupaten Pinrang. Salah satunya yaitu kesiapan perbankan penunjang yang nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian kerjasama atau MoU.
Baca Juga :
“Di Cilegon pun saat ini tidak semua OPD yang menerapkan sistem pembelanjaan Kartu Kredit. Makanya, jika sistem ini bisa diterapkan di Kabupaten Pinrang nantinya, kita fokuskan terlebih dahulu ke OPD atau Instansi yang memiliki anggaran pembelanjaan besar seperti Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD,” imbuhnya. (*)
Komentar