Polsek Rappocini Gagalkan Peredaran 3000 liter Miras

ilustrasi ballo

MAKASSAR – Aparat Polsek Rappocini berhasil meringkus seorang penyalur minuman keras (miras) jenis Ballo berinisial M (41), warga Jeneponto, Senin (12/11), sekira pukul 14.30 wita. Pelaku tertangkap tangan membawa 3000 liter lebih minuman keras yang dibawa dari Kabupaten Jeneponto menggunakan mobil suzuki futura DD 1006 AR warna hijau tua.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ahmad Mariadi  mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dari pengembangan operasi cipta kondisi di tempat-tempat penjualan miras yang ada di Rappocini. Berawal dari itulah diperoleh informasi untuk menjaga jalur yang biasa dilewati untuk mengantar miras tersebut.

Alhasil pelakunya beserta barang bukti berhasil ditangkap. “Operasi cipta kondisi ini rutin kita lakukan mengingat maraknya aksi perkelahian yang mengganggu kamtibmas, termasuk merazia tempat-tempat Miras,” jelas Ahmad. (rs)