Terlibat Narkoba, Tujuh Warga Diamankan

Terlibat Narkoba, Tujuh Warga Diamankan

ilustrasi

MAKASSAR – Aparat Polres Pelabuhan berhasil mengamankan tujuh warga yang diduga terlibat narkoba. Mereka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi terhadap salah seorang tersangka kasus narkoba, Minggu (11/11/2012)  lalu.

Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing  A Wijaya, 29 tahun, Putri, 22 tahun, Alpriandi Saleh, 33 tahun, Indra, 22 tahun, Sulvy Sakariah, 23 tahun, Dewi Wulandari, 24 tahun, dan Haeruddin alias Reza, 29 tahun.

Penangkapan ketujuh orang ini berawal dari tertangkapnya Reza di Jalan Kalimantan, beserta barangbukti 1 paket sabu, Minggu lalu, sekitar pukul 10.00 Wita oleh aparat Polres Pelabuhan.

Namun barang tersebut diakui Reza milik Indra yang beralamat di Jalan Kerung-kerung. Saat dilakukan penggerebekan di tempat ini, petugas malah menemukan lima orang sedang berpesta shabu.

Hasilnya, petugas mengamankan seluruh barangbukti 1 sachet shabu paket 300 ribu, 1 buah pireks kaca , 5 buah pipet merah, 4 buah korek gas, 3 paket sisa shabu, 1 paket shabu dan 1 botol bong.

“Pelaku beserta barangbuktinya, saat ini diamankan di Mapolres Pelabuhan,” terang Kapolres Pelabuhan, AKBP  Audy, Senin 12 November, malam tadi. (uki)