Logo Lintasterkini

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Legislator Jeneponto yang Ditangkap

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 13 November 2015 19:18

Kapolres Jeneponto AKBP Joko memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari oknum legislator.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari oknum legislator.

JENEPONTO – Pihak Polres Jeneponto masih menunggu hasil pemeriksaan tes laboratorium pada kasus penangakapan Aspriyanto alias Rani, anggota DPRD Jeneponto disebuah kios Kampung Gantinga Desa Bontomatene Kecamatan Turatea, Jeneponto, Jumat (13/11/2015) sekira pukul 11.30 Wita.

Satu sacheT yang berisi kristal bening diperiksa polisi. Tidak hanya itu, urine oknum legislator itu juga diuji di laboratorium.

“Kita masih menunggu hasil lab. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jeneponto,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Joko SM.

Untuk diketahui oknum legislator itu ditangkap di sebuah kios. Sabu tersebut ditemukan di mobil merk Harier warna hitam dengan nomor polisi B 509 DP yang terbungkus rapi menggunakan lak ban. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivil Bermuli. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...