JENEPONTO – Pihak Polres Jeneponto masih menunggu hasil pemeriksaan tes laboratorium pada kasus penangakapan Aspriyanto alias Rani, anggota DPRD Jeneponto disebuah kios Kampung Gantinga Desa Bontomatene Kecamatan Turatea, Jeneponto, Jumat (13/11/2015) sekira pukul 11.30 Wita.
Satu sacheT yang berisi kristal bening diperiksa polisi. Tidak hanya itu, urine oknum legislator itu juga diuji di laboratorium.
“Kita masih menunggu hasil lab. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jeneponto,” ujar Kapolres Jeneponto AKBP Joko SM.
Untuk diketahui oknum legislator itu ditangkap di sebuah kios. Sabu tersebut ditemukan di mobil merk Harier warna hitam dengan nomor polisi B 509 DP yang terbungkus rapi menggunakan lak ban. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivil Bermuli. (*)