Logo Lintasterkini

Mengaku Korban Salah Tangkap, Dua Pemuda Laporkan Oknum Polsek Rappocini

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 13 November 2017 10:44

Korban saat mendapat perawatan medis
Korban saat mendapat perawatan medis

MAKASSAR – Dua pemuda korban salah tangkap melaporkan oknum Polsek Rappocini di SPK Polda Sulsel, Sabtu (11/11/2017). Keduanya mengaku dianiaya dan menjadi korban salah tangkap saat berada  di depan Gedung Juang 45 Alauddin Makassar, Jum’at (10/11/2017).

Penangkapan terhadap kedua korban yakni Reynaldi Dwi Putra(22) warga Kompleks Permata Regency Sudiang No 1 Makassar dan Edwin Putra Polopadang(22) tahun warga jalan Poros Kariango Kabupaten Maros, lantaran diduga sebagai pelaku begal.

Naasnya, selain korban salah tangkap, kedua pria tersebut harus mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut pengakuan korban, awalnya saat menggunakan sepeda motor, kedua korban singgah di depan gedung juang 45, secara tiba-tiba muncul aparat yang melempar batu. Karena kaget kedua korban lari masuk ke lorong penjual buah, terjadilah aksi kejar- kejaran antara petugas dan korban.

“Setelah ditangkap kami ditendang dan pukul menggunakan tongkat karet, selain itu kepala kami juga diceburkan ke dalam got,” kata Reynaldi.

Malam itu juga, kedua korban dibawa ke Polsek Rappocini. Namun setelah diketahui bahwa kedua korban bukan pelaku begal akhirnya keduanya dibebaskan dengan menandatangi surat pernyataan yang isinya tidak terjadi kerusakan terhadap motor korban.

Karena merasa tidak terima atas perlakuan dari petugas kepolisian, akhirnya korban Reynaldi Dwi Putra mengadukan penganiayaan tersebut ke propam Polda Sulsel untuk di tindak lanjuti.

Laporan korban tersebut juga sudah diterima dan ditindak lanjut oleh propam polda terbukti dengan adanya surat tanda terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/527/XI/2017/SPKT, Tanggal 11 November 2017.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi Senin (13/11/1017) membenarkan perihal laporan korban. “Sudah melapor ke SPKT dan diterima oleh petugas. Sementara masih diselidiki,” ujar Dicky. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...