GOWA – Tiga anak masih bau kencur pelajar Sekolah Dasar (SD) Bontomarannu diciduk jajaran Babinkantibmas Polsek Bontomarannu saat sedang menikmari lem fox. Diketahui, lem fox tersebut digunakan para anak di bawah umur tersebut untuk menciptakan halusinasi hingga mabuk.
Personil Babinkantibmas Aiptu Mannan dan Bripka M.Natsir dalam tugas keseharianya adakan sambang dan patroli di wilayahnya binaanya mendengar infomasi warga yang resah tentang anak anak di bawah umur sudah terpengaruh dan adakan hisap lem di tempat sepi rumah kosong. Dengan sigap anggota mendatangi TKP dan mengamankan tiga anak masih bau kencur tersebut.
Ketiga anak tersebut diamankan pada Minggu (12/11/2017) Di lingkungan Lempangan Kelurahan Bontomanai Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Ketiganya masing-masing berinisial M.QR (12 Th) , MA (13 Th) dan S (12 Th ) Dimana mereka ada yang duduk di bangku SD, Rata-rata umurnya yakni baru mencapai 12 tahun.
“Saat itu ketiga anak SD sedang asik menghirup aroma lem fox untuk mabuk, dan personil langsung mengamankan keempat anak tersebut,” ujar Kapolsek Bontomarannu Akp Robert Naro.
“Semua pelaku masih dibawah umur, akhirnya kami hanya memberikan pembinaan kepada ketiga anak ini dengan Pembinaan mental dan rohani sembahyang dan mengaji yang di pandu oleh Personil Bontomarannu , dan mereka diminta membuat surat pernyataan tertulis di depan orang Tua untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terang Kapolsek Akp Robert Naro
Kanit Bimas Bontomarannu juga memanggil para orang tua pelajar ngelem tersebut. Untuk diingatkan supaya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak mereka. (*)
Komentar