PINRANG — Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pinrang kembali beraksi, Senin (12/11/2018) kemarin. Kali ini, pelaku melancarkan aksinya di rumah milik Hj Sania yang beralamat di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Kejadian itu terjadi sekira pukul 05.30 Wita, saat pemilik rumah lagi berada di Masjid nenunaikan shalat subuh.
Kasus Curanmor itu kemudian dilaporkan korban, Andi Muhammad Asri Lolo (Anak dari Hj Sania) ke Polsek Paleteang Pinrang dengan Nomor : LP/76 / XI /2018/SPKT/Sulsel/ Sek Pers. Paleteang, tanggal 12 Nopember 2018. Adapun ciri-ciri Sepeda Motor korban yang hilang dicuri yaitu Merek Honda Beat
NC11BF1CB Warna putih dengan Nomor Polisi : DD 6220 VI.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, kronologis kejadian berawal saat pemilik rumah yang hendak berangkat ke Masjid menunaikan shalat subuh, masih mendapati motor itu terparkir di pekarangan rumahnya. Namun alangkah kagetnya, ketika Hj Sania balik ke rumahnya, motor tersebut telah hilang atau raib dari tempatnya. Hal itu kemudian dia sampaikan ke anaknya (Pelapor) selaku pemilik motor. Atas kejadian tersebut, korban pelapor mengaku menderita kerugian sekitar Rp10 juta.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (13/11/2018), membenarkan adanya kasus Curanmor tersebut.
“Laporannya sudah kami teima melalui Polsek Paleteang. Saat ini, prosesnya dalam lidik untuk mengungkap siapa pelakunya,” singkat Suardi. (*)
Komentar