PINRANG — Entah dipicu dendam apa, Serly alias Osing (29), seorang Ibu rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Perumahan Sekkang Mas Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tega menganiaya iparnya sendiri, Nuraini (40), warga Kampung Sekkang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten
Pinrang, Kamis (12/11/2020).
Sadisnya, pelaku menganiaya korban menggunakan sebuah balok kayu yang dihantamkan ke kepala korban yang menyebabkan luka robek pada kepala bagian belakang sebelah kiri. Tidak terima dengan kejadian tersebut, suami korban yang bernama Lamba kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Pinrang.
Dihadapan petugas, pelaku yang berhasil diringkus tak lama berselang setelah adanya laporan mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban menggunakan balok kayu.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum ‘at (13/12/2020) siang, membenarkan adanya kasus tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti sebuah balok kayu sepanjang kurang lebih 19 cm telah kita amankan di Polres Pinrang dan akan menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut,” sebut AKP Dharma Praditya Negara.
Untuk motifnya, lanjut Dharma, diduga dendam lama. Dimana pelaku dan korban yang masih karabat dekat sudah lama memiliki hubungan tidak harmonis dan sering saling ejek. (*)