MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, memiimpin pembacaan pakta integritas ikrar deklarasi netralitas ASN lingkup Pemkot Makassar 2023 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (13/11/2023). Deklarasi netralitas ini diikuti jajaran Forkopimda dan disaksikan Bawaslu Makassar.
Adapun ikrar yang diikuti seluruh peserta deklarasi, yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Menghindari konfliik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Baca Juga :
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunkaan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Kemudian, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun, yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas seluruh peserta.
“Pelaksanaan deklarasi netralitas ASN, wujud komitmen Pemkot Makassar untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan menjaga netralitas ASN,” ungkap Ansar sebelum membacakan ikrar.
Ia berharap dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.
Komentar