Logo Lintasterkini

Mafia BBM Rugikan Negara Trilyunan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang : Kita Akan Panggil Kapolri dan Pertamina

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 13 November 2025 00:33

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs Frederik Kalalembang

JAKARTA — Praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur laut, yang dikenal dengan istilah “kencing di laut”, kembali mencuat ke permukaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah perusahaan besar di kawasan Serang, Banten, hingga jalur distribusi Priok, Cilacap, dan Balikpapan, diduga kuat menjadi pemain utama dalam bisnis gelap penampungan BBM hasil penyedotan ilegal dari kapal tanker.

Modus yang dijalankan sangat rapi. Setiap kapal tanker Pertamina memang menjalani pemeriksaan tangki sebelum dan sesudah bongkar muat. Namun dalam catatan resmi, sering muncul losis atau selisih volume yang mencapai ratusan ton. Pemeriksaan formal biasanya melibatkan nakhoda kapal, pihak Pertamina darat, dan surveyor. Akan tetapi, minyak yang disebut “hilang” itu tidak benar-benar bocor ke laut, melainkan dipindahkan secara diam-diam ke kapal penampung atau kapal-kapal kontainer yang telah menjadi bagian dari sindikat laut.

BBM hasil “kencing” tersebut kemudian disalurkan ke perusahaan-perusahaan berkedok mobile bunker. Dengan stok ilegal itu, mereka menjual kembali BBM ke kapal-kapal dengan harga jauh di bawah standar Pertamina. Situasi ini membuat banyak kapal lebih memilih pasokan gelap ketimbang membeli langsung dari jalur resmi.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, mengaku telah menerima banyak aduan masyarakat terkait praktik ini. Ia pun sangat geram dan menegaskan, tindakan yang sudah berlangsung lama ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk penjarahan terhadap aset negara.

“Satu kapal bisa ratusan ton. Bayangkan berapa besar kerugian negara jika praktik seperti ini dibiarkan,” tegas Frederik.

Kapal Tanker

Frederik menambahkan, banyak perusahaan yang mengantongi izin resmi sebagai niaga umum atau mobile bunker justru menyalahgunakan izin tersebut. Alih-alih beroperasi sesuai aturan, mereka menampung ratusan ton BBM hasil pencurian di laut untuk kemudian diperdagangkan kembali secara ilegal.

Ia juga menyoroti titik rawan dalam proses bongkar muat. Menurutnya, setiap kali ada minyak yang hilang, selalu ada upaya menutupi dengan modus dokumen Letter of Protest (LOP) yang dipalsukan atau dimanipulasi. Dokumen ini kerap dijadikan tameng, seolah selisih terjadi karena faktor teknis atau kondisi laut, padahal kenyataannya merupakan praktik pencurian terencana.

Frederik menilai lemahnya pengawasan membuka ruang besar bagi permainan mafia BBM ini. Ia menegaskan, Pertamina dan aparat kepolisian, khususnya Polairud di bawah koordinasi Kabaharkam dan para Kapolres di wilayah pelabuhan, tidak boleh lagi menutup mata.

“Ini harus segera dihentikan. Kapal tanker harus diperiksa ketat setiap kali bongkar. Tidak boleh ada lagi ruang untuk losis yang tidak jelas. Losis yang wajar hanya 0,03 persen pada proses R1, R2, dan R3. Tapi kalau hilang sampai 10 persen atau 5.000 ton dari total 50.000 ton, itu jelas kejahatan,” tegasnya.

Politisi asal Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri dan manajemen Pertamina untuk dimintai penjelasan dan juga untuk menindak tegas sindikat mafia BBM laut itu. Ia juga mendesak Kabaharkam dan para Kapolres di jalur distribusi BBM untuk melakukan operasi besar-besaran membersihkan jaringan mafia yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan ekonomi terorganisir. Negara dirampok di laut, dan rakyat yang akhirnya menanggung beban. Komisi III tidak akan diam. Kami akan sampaikan langsung kepada Kapolri agar semua jaringan mafia energi dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Frederik.

Ia juga meminta Pertamina melakukan audit terbuka dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi menjadi penadah BBM ilegal.

“Kalau praktik ini dibiarkan, negara akan terus bocor dan mafia energi makin berkuasa. Energi adalah urat nadi bangsa, dan kalau urat ini dikerat mafia, maka yang mati adalah keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Frederik Kalalembang.

Praktik kotor ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola energi nasional. Seruan Frederik Kalalembang menjadi peringatan keras agar negara hadir dengan ketegasan, membersihkan laut dari mafia, dan mengembalikan pengelolaan energi ke jalur yang benar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 November 2025 21:55
Belajar dari Makassar, BI Malang Puji Digitalisasi Perumda Pasar: Pasar Tradisional Tak Akan Mati
MAKASSAR  – Langkah digitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar Makassar Raya menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran K...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:54
Kominfo Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana P...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:11
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan Terkait Eksekusi Abal-Abal di Lahan Tanjung Bunga Makassar
MAKASSAR – Polemik eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga kembali memanas. Menyusul aksi eksekusi yang disebut “abal-abal” di atas lahan mi...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:01
AMBF X SSIF 2025 Dihadiri 30 Buyer Internasional dari 17 Negara
MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (KPwBI Sulsel) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka ...