MAKASSAR – Polemik kasus penimbunan laut di Makassar dan diduga melibatkan pengusaha, Najamiah terus bergulir. Polisi mengaku, kasusnya masih ditangani Polda Sulsel dan sudah ada ditingkatkan ke proses penyidikan.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi kepada lintasterkini.com, Jumat (13/12/2013) mengatakan, kasus dugaan penimbunan dan reklamasi pantai masih dalam proses penyedilikan penyidik. “Kasusnya masih kami tangani kok,” ujar Endi singkat.
Mantan Kapolres Enrekang ini juga menjelaskan, Komisi III DPR RI memang berencana ke Makassar lantaran ada kegiatan pembahasan mengenai Undang-undang Advokat”Kemungkinan besar juga akan melihat secara langsung kasus reklamasi yang sedang ditangani Polda Sulsel,” terangnya.
Sebelumnya, kasus reklamasi pantai di Jalan Metro Tanjung Bunga  yang diduga melibatkan Najamiah mendapat perhatian Mabes Polri. Komisi III DPR Ri bahkan mengusulkan kepada Kapolri agar kasus itu segera diambil alih Mabes Polri.
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding bahkan mengaku telah menyampaikan kepada kapolri agar segera mengambil alih penanganan kasus. Komisi III pun akan menggelar rapat gelar pendapat terkait kasus Najamiah. (Uki)
Komentar