JAKARTA – Pihak Komisi III DPR RI akan mengagendakan pemanggilan Kapolri Jenderal polisi Sutarman. Pemanggilan itu dilakukan untuk mendesak Kapolri segera menubtaskan kasus penimbunan dan reklamasi pantai di Makassar.
Baca Juga :
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suddin kepada wartawan Kamis (12/12/2013) mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat terkait penimbunan yang dilakukan Najamiah di Makassar. Ia pun mengaku sudah melaporkan kepada Kapolri agar kasus itu diambil alih.
“Kita sudah mendesak agar kasus reklamasi pantai itu segera diambil alih. Sudah pelanggaran namanya,” kata Legislator Partai Hanura itu.
Sementara itu, Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) meminta Polda Sulsel tidak mudah diatur terkait kasus Najamiah. “Polda Sulsel jangan mudah diintervensi dan harus terbuka terkait kasus ini,” tandasnya. (Er)
Komentar