Logo Lintasterkini

Bandar Sabu 900 Gram Diringkus di Tarakan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 13 Desember 2016 11:19

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan memberi keterangan pers sindikat narkoba 900 gram.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan memberi keterangan pers sindikat narkoba 900 gram.

MAKASSAR – Bandar sabu, yang merupakan pemilik narkotika jenis sabu 900 gram berhasil diamankan aparat Polsek Pelabuhan Soekarno Hatta (Polsek Soeta), Jumat, (10/12/2016). Pemilik berinisial KA diringkus di kediamannya di Tarakan, Kalimantan Timur, setelah sebelumnya terlebih dahulu 4 rekannya juga sudah diamankan polisi.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Said Anna yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pemilik sabu 900 gram ini, sementara 4 (empat) rekannya telah terlebih dahulu diamankan petugas.Penangkapan itu dipimpin langsung Wakapolres Pelabuhan Kompol Sri Bulan, Sabtu, (11/12/2016) sekira pukul 17.10 Wita.

Lebih lanjut perwira dua bunga melati dipundaknya ini mengungkapkan, tersangka utama kepemilikan barang haram berinisial KA merupakan warga Tarakan Barat, Kalimantan Timur. Tersangka KA selaku eksekutor kepemilikan sabu seberat 900 gram yang berhasil disita oleh personilnya.

Tiga dari lima tersangka kepemilikan sabu 900 gram ini merupakan warga Tarakan, Kalimantan Timur. Mereka masing-masing berinisial RS, HE dan KA. Sementara dua orang lainnya berasal dari Sulsel yakni  JO dan AH alias Lacci alias Pak Ogah.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, mereka mengakui jika peredaran barang haram jenis sabu 900 gram tersebut adalah milik KA. Keterangan tersangka juga menguatkan jika aksi mereka memiliki jaringan yang meluas.

“Kalau tersangka KA pemilik barang haram itu menyuruh RS untuk mengantar barang sampai ke pemesannya. Sementara tugas HE melakukan penagihan terhadap barang yang dijual tapi belum terbayar. Uang itu dikumpulkan HE. Peranan tersangka JO merupakan pembeli yang akan menjual barang haram itu  ke pelanggangnya, dan AH selaku penghubung,”terangnyaterang AKBP Said Anna.

Lebih lanjut Said menjelaskan, tidak sampai disitu peran masing-masing, tersangka AH alias Lacci alias Pak Ogah yang menghubungkan JO kepada KA sekaligus yang bersedia mengedarkan barang haram tersebut di Makassar. Dari keterangan empat rekan KA yang lebih dulu diringkus, selanjutnya dilakukan pengembangan, hingga diketahui tersangka KA adalah pemilik barang yang bermukim di Tarakan.

“Kami ‎‎perintahkan langsung anggota kami untuk melakukan penangkapan terhadap KA di Tarakan,” pungkasnya.

Terungkapnya jaringan narkoba dengan tersangka KA dkk, kata mantan Kapolres Selayar ini, saat dilakukan operasi cipta kondisi (cipkon) di area Pelabuhan Soekarno-Hatta, pada Hari Kamis, (8/12/2016). Barang haram itu ditemukan aparat dari tersangka yang merupakan penumpang KM Bukit Siguntang yang berlayar dari Tarakan dan berlabuh di Dermaga Soeta Makassar beberapa waktu lalu.

Saat itu anggota langsung melakukan penggeledahan dipimpin Kapolsek Soekarno-Hatta, AKP Anita dan berhasil menemukan seorang penumpang kapal berinisial RS (32). Warga Jalan Anggrek, Kelurahan Anjar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Timur itu membawa sebuah tas berisi dua bungkus makanan ringan anak-anak.

Setelah tas diperiksa, didapati dua bal sabu seberat 900 gram. Tidak lama kemudian, seorang rekannya berinisial J juga dibekuk. Pelaku J ini sementara menunggu di pintu dua transit Pelabuhan Soeta.

Pelaku RS dan J diperiksa intensif. Ia menyebut dua nama anggota jaringannya, masing-masing LJ dan H. Mereka akhirnya ditangkap di depan pabrik terigu Jalan Nusantara Baru, Makassar. Dari informasi para pelaku yang ditangkap, aparat mengetahui pemiliknya adalah KA yang diamankan di Tarakan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan, Kamis, (8/12/2016) dalam keterangan persnya mengungkapkan kasus narkoba yang ditangani Polres Pelabuhan Soekarno Hatta merupakan komplotan berjaringan. Komplotan ini kata dia, dalam melancarkan aksinya biasanya membawa narkoba menggunakan pesawat dari Tarakan ke Bandara Sultan Hasanuddin.

“Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, barang ini milik lelaki KA di Tarakan,” terang Anton sambil memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan. Ia didampingi Kapolres Pelabuhan, AKBP Said Anna Fauza dan Kapolsek Soeta, AKP Anita.

Lebih jauh dijelaskan Kapolda, barang haram tersebut dibawa dari China melalui Malaysia, kemudian ke Jakarta. Barang ini selanjutnya dibawa ke Tarakan, lalu dibawa ke Makassar. Terungkapnya jaringan narkoba ini, Anton menegaskan, akan lebih memperketat dan melakukan pengawasan ekstra di dua pintu masuk narkoba, yakni pelabuhan laut dan bandara, termasuk pelabuhan yang ada di Parepare, Sidrap, Bone dan Soekarno-Hatta.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...