Indonesian Parliament Luncurkan Aplikasi ‘Pilkada 2017’ pada 101 Daerah

Indonesian Parliament Luncurkan Aplikasi ‘Pilkada 2017’ pada 101 Daerah

JAKARTA – Voting dan mengakses data resmi visi-misi, profil, tim Kampanye, rekam jejak lebih dari 600 calon Gubernur, Walikota, Bupati kini hanya perlu sekali klik di handphone. Data-data resmi tentang calon Gubernur Jakarta, calon-calon kepala daerah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Papua, Maluku, Sulawesi, Bali dan NTT termasuk diantara lebih dari 2000 referensi yang tersedia dalam Aplikasi Pilkada 2017.

Adityawarman, Data and Research Manager The Indonesian Parliament, Selasa, (13/12/2016) mengemukakan, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif sejak era orde baru terus mengalami penurunan. Partisipasi tertinggi masyarakat tercatat pada pemilu 1999 sebesar 92%, 2004 (84%), 2009 (70,69%), 2014 (75,17%) dan yang terendah pada pemilu 2015 yaitu hanya 69%.

Partisipasi pemilih juga menurun dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 sebesar 71.7% dibandingkan pilpres 2014 (70,59%). Pada saat yang bersamaan penyelenggaraan pemilu membutuhkan dana yang besar dan cenderung meningkat seiring inflasi.

Realisasi dana penyelenggaraan pemilu 2004 sekitar Rp4,4 trilun dibandingkan dengan pemilu 2009 (sekitar 8,5 triliun). Sementara kebutuhan anggaran pemilu 2014 mencapai Rp14,4 triliun dibandingkan Rp7,1 triliun pada pemilu 2015.

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum sebagai otoritas penyelenggara Pemilu untuk meningkatkan partisipasi publik dan kualitas pilkada serentak 2017, The Indonesian Parliament, pengembang dan penyedia referensi politik pemerintahan, meluncurkan aplikasi ‘Pilkada 2017” yang memperkenalkan konsep ‘memilih’ dengan sistem referensi dan voting digital berbasis e-KTP.

Dengan memberikan kemudahan membandingkan visi-misi, profil, tim Kampanye, status dukungan, rekam jejak lebih dari 300 pasang calon Gubernur, Walikota, Bupati di 101 daerah di Indonesia, aplikasi ini diharapkan dapat mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara obyektif berdasarkan berdasarkan kinerja.

“Rekam jejak serta kesamaan ideologis bukan karena pengaruh kepentingan politik praktis,” kata Adityawarman. (*)