GOWA – Aparat Polsek Bontomarannu bersama Polres Gowa melakukan rekontruksi pembunuhan Mappakaya Daeng Ngemba, Selasa (13/12/2016) siang.
Korban sendiri diduga dibunuh oleh Anto Sijaya alias Oktavianus di Jalan Poros Macanda Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Rekontruksi ini di lakukan sebanyak 39 adegan yang langsung diperagakan oleh tersangka , Anto sijaya alias Oktavianus. Pantauan wartawan lintasterkini.com, adegan pertama , pelaku berada di danau mawang sekitar pukul 01.00 malam untuk menyetrum ikan, diadegan ke-6 , korban melihat motor merk Yamaha Mio jatuh ke danau tanpa melihat orang yang mengendarainya padahal jarak motor korban dan korban hanya 5 meter.
Baca Juga :
Pada adegan ke-15, pelaku mengambil motor korban dari danau untuk naik ke jalan. Di adekan 21 hingga 39, pelaku kembali ke rumahnya di jalan jeruk kompleks PKG kecamatan Bontomarannu untuk menyimpan motor korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Ridwan Saenong, bahwa Adegan rekontruksi ini berjumlah 39 tetapi tidak ada satupun adegan yang menunjukkan korban Mappakaya Dg Ngemba di bunuh oleh pelaku Oktavianus, dan pelaku tidak mengaku membunuh korban. (*)
Komentar